TATA TERTIB PESERTA DIDIK
Waktu Masuk dan Pulang
- Siswa kelas mulai belajar pukul 07.30 dan pulang pukul 11.30.
- Untuk piket kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan ruangan kelas dan halaman teras sekolah serta pulang belakangan untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu.
- Sebelum masuk kelas, murid-murid berbaris di depan kelasnya masing-masing dipimpin oleh ketua kelas.
Tata Tertib Berpakaian
- Senin menggunakan pakaian putih, celana/rok putih, dasi, kaos kaki putih, sepatu hitam. Baju siswa dimasukkan dan baju siswi dikeluarkan. (menggunakan almamater jika punya).
- Selasa, rabu, kamis menggunkan pakaian putih-biru, putih-abu-abu.
- Jumat menggunakan baju olahraga.
- Sabtu menggunakan pakaian pramuka (lengkap logo lambang, kacu).
- Rambut harus disisir rapi, panjang rambut tidak boleh melewati kuping (khusus laki-laki).
- Siswi wajib menggunakan jilbab putih dari hari senin-kamis (wajib menggunakan dalaman jilbab), jilbab hitam di hari jumat untuk smp dan jilbab putih untuk sma di hari jumat.
Tata Tertib Upacara Bendera
- Semua murid wajib mengikuti upacara bendera pada hari senin.
- Pembina upacara dipimpin oleh kepala sekolah/salah satu guru.
- Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya dilapangan dengan tertib.
- Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
- Selesai upacara siswa langsung mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tata Tertib Kelas
- Setelah tanda bel masuk dibunyikan semua siswa harus sudah berada dikelas.
- Siswa-siswi diharuskan berdoa sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir dipimpin oleh ketua kelas.
- 10 menit setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket.
- Murid-murid yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki kelas.
- Anak yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama.
- Selama belajar murid-murid tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
- Siwa tidak diperkenankan pindah-pindah tempat duduk selama belajar kecuali belajar kelompok.
- Selama kbm siswa tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar mengajar.
- Seluruh siswa berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana dikelas termasuk meja-kursi, alat kebersihan dan lain-lain.
- Kebersihan, keindahan , kerapihan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan suluruh siswa.
Tata Tertib 7K
- Semua murid wajib membuang sampah pada tempatnya.
- Tidak boleh mencoret-coret meja-kursi pakai tip-x, menghapus papan absen tanpa seizin guru.
- Membuang sampah pada tempatnya, dan memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah dan pondok.
- Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun.
Lain-Lain
- Murid-murid tidak diperkenankan membawa, menggunakan hp berkamera, makan dan tidur di saat jam pelajaran.
- Tidak boleh merokok dilingkungan sekolah dan pondok.
- Dilarang membawa dan minum minuman yang beralkohol.
- Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
Sanksi atau Pelanggaran
- Murid yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama).
- Bagi yang masih melanggar, orang tua/walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
- Bagi murid yang melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
- Sanksi terakhir akan dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua/wali.