KODE ETIK SEKOLAH
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Udang Dasar tahun 1945.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan VISI dan MISI SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk membantu tercapaianya tujuan SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.
- Sekolah memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
- Warga sekolah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan suasana yang kondusif di SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap budaya santun.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
- Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban sekolah.
- Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.