KODE ETIK SEKOLAH

  1. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Udang Dasar tahun 1945.
  2. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan VISI dan MISI SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
  3. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk membantu tercapaianya tujuan SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
  4. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.
  5. Sekolah memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
  6. Warga sekolah memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan suasana yang kondusif di SMP & SMA Budi Utomo Boarding School Tarakan.
  7. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap budaya santun.
  8. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban dan bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non akademik.
  9. Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban sekolah.
  10. Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik sekolah.
×